"Pada perinsipnya kami menunggu. Dengan adanya instruksi ini diharapkan OPD lebih tanggap dalam apa yang diinginkan pak bupati," lanjutnya.
Sejauh ini tercatat sudah 3 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dilimpahkan.
BACA JUGA:Antisipasi Kendala Lelang Fisik, Ini yang Dilakukan Pemkab Lebong
BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara Berlumpur, Polisi Turunkan Water Canon !!
Masing-masing belanja sarana dan prasarana perkantoran, belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan.
Ketiga paket kegiatan tersebut berada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong yang dibelanjakan melalui e-katalog lokal.
"Karena melalui katalog lokal yang sudah tersedia di etalase e-katalog, maka langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), " singkatnya.