Puluhan Aset Randis Segera Ditertibkan

Kamis 02-02-2023,00:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : BELA

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Puluhan aset kendaraan dinas (Randis) dan kendaraan Pemkab seperti Bus yang ada di ruang lingkup sekretariat Kabupaten Kepahiang, saat ini akan mulai ditertibkan. 

Sebagaimana disampaikan Kabag Umum Setdakab Kepahiang Erlan Kenedy SE, penertiban aset randis yang dilakukan sendiri, mencakup pengecekan kondisi randis, serta soal pajak randis yang bersangkutan.

Dimana hal tersebut dilakukan, untuk memastikan randis layak atau tidak digunakan maupun dioperasikan di tahun 2023 ini.

"Karena ini sudah memasuki tahun 2023, kita akan mulai melakukan penertiban semua aset milik sekretarian Pemkab Kepahiang. Dimana kita akan memulai terlebih dahulu dari penertiban randis," ujarnya.

BACA JUGA:Info Terbaru Soal Aset Kepahiang

BACA JUGA:Bulan Ini APBDes Diharapkan Rampung

Dikatakan Erlan, jika nantinya banyak aset randis yang bisa dikatakan tidak layak lagi untuk dioperasikan.

Pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) bidang aset.

Agar nantinya bisa ditindaklanjuti untuk dilelang ataupun diperbaiki.

"Untuk penilaian nantinya kita serahkan saja kepada pihak BKD, entah itu dilelang maupun diperbaiki saja. Yang jelas kita laporkan saja dahulu soal penertiban randis yang kita lakukan," sampainya.

Begitupun untuk tunggakan pajak dari randis yang ada tambah Erlan, pihaknya akan mengecek dan memastikan juga berapa kendaraan yang pajaknya masih nunggak. Karena semuanya untuk randis harus ditertibkan semua termasuk pajaknya.

BACA JUGA:Akhirnya, Raperda RTRW Disahkan jadi Perda

BACA JUGA:Anggaran Stunting Nol, Pemkab Kepahiang Terapkan Program Ortu Asuh

"Sekalian melakukan penertiban kendaraan dari segi fisik, kami juga akan melakukan pengecekan randis tersebut nunggak pajak atau tidak," ucapnya.

Lebih lanjut Erlan juga menyampaikan, sebelum memasuki bulan Maret mendatang diupayakan pengecekan dan penertiban randis ini ditargetkan selesai.

Kategori :