Bulan Ini APBDes Diharapkan Rampung

Bulan Ini APBDes Diharapkan Rampung

DOK/CE Kantor Dinas PMD Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, mendorong seluruh desa yang ada agar bisa menyelesaikan anggaran pendapat dan belanja desa (APBDes) di bulan Februari ini.

Sebagaimana dikatakan Kadis PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana SSTP, sehingga di bulan Maret mendatang APBDes sudah bisa diserahkan ke PMD.

"Kami harapkan Februari ini sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong sudah menetapkan APBDes nya," kata Bobby.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen TKS, Ini Penjelasan Sekda

BACA JUGA:Usai Paripurna, Hasil Reses Masuk Pokir Dewan

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan demikian sekitar pertengah Maret mendatang masing-masing desa sudah bisa mengusulkan berkas untuk pencairan dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Dirinya menjelaskan, saat ini sebagian besar desa sedang dalam tahap pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes).

Bahkan mungkin sudah ada desa yang mulai melakukan penetapan APBDes nya setelah Musrenbangdes itu selesai dilakukan.

"Kalau untuk sekarang ini memang desa-desa masih di tahap Musrenbangdes," ujarnya.

BACA JUGA:Jaksa Periksa 20 Saksi Penyelewengan DD

BACA JUGA:Pemerintah Desa Duku Ilir Gelar Musrembangdes

Adapun untuk RAPBDes, sebut Bobby, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman penggunaan keuangan desa.

Dijelaskan untuk menetapkan RAPBDes tersebut nantinya akan dievaluasi oleh tim evaluasi APBDes tingkat kecamatan, dan setelah itu dievaluasi barulah RAPBDes ditetapkan sebagai APBDes.

"Jadi sebelum naik ke PMD, ada proses evaluasi dulu di bawah ditingkat kecamatan untuk memfinalkan APBDes masing-masing desa," tuturnya.

Sumber: