BACA JUGA:9 Program Prioritas Kembali Berlanjut
BACA JUGA:Jalan Simpang Kota Beringin Hingga Lubuk Penyamun, Kades Dukung Kembali ke Provinsi
Namun perlahan-lahan sudah pihaknya sosialisasikan ke masing-masing kecamatan agar desa/kelurahan dapat membentuk operator SIKS NG DTKS.
Lebih jauh Gusti menerangkan, membentuk operator SIKS NG DTKS merupakan upaya verval data keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bansos jauh lebih akurat dan tetap sasaran.
"Melalui operator DTKS ini, nantinya data penerima bansos di Rejang Lebong akan jauh lebih akurat. Karena mereka yang tinggal di desa jauh lebih paham kondisi warganya di sana," jelasnya.
Ditambahkannya, sebagaimana kemiskinan, seharusnya data kemiskinan juga bersifat dinamis.
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Ditunda, Peserta Resah
BACA JUGA:Hati-hati Melintas di Jalan Ini, Terancam Putus
Jika pada tahun ini si fulan dinyatakan layak masuk dalam DTKS, bisa jadi 5 tahun kemudian si fulan sudah mampu karena berbagai sebab.
Namun jika tidak ada update data, maka si fulan akan tetap dianggap miskin sesuai keadaannya 5 tahun yang lalu, padahal kenyataannya sudah mampu secara ekonomi.