Hasil Coklit, Pemilih Disabilitas Sebanyak 244 Orang

Senin 27-02-2023,00:00 WIB
Reporter : NICKO
Editor : SARI APRIYANTI

Disamping itu berkenaan dengan penambahan jumlah TPS tambah Supran, sudah dipastikan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang bertambah sebanyak 10 TPS.

BACA JUGA:Beraksi Tengah Malam, Pembobol Kotak Amal Ditangkap

BACA JUGA:Tiga Nama Kontraktor Ini Diblacklist Pemkab Kepahiang

Dimana nantinya, setiap TPS akan diisi maksimal sebanyak 300 pemilih, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

"Untuk jumlah TPS di tahun 2023 ini ada tambahan, karena berdasarkan pendataan yang kami lakukan, jumlah pemilih juga bertambah. Untuk jumlah pemilih pada setiap TPS nya juga nanti dibatasi," pungkas Supran.

Kategori :