Hanya saja pihak provinsi harus menghibahkan fasilitas irigasi tersebut kepada pihak kabupaten terlebih dahulu untuk melakukan perbaikannya.
“Jika pihak provinsi tidak sanggup untuk memperbaiki irigasi tersebut, ada baiknya wilayah sekitaran irigasi jalan jembatan sempiang tersebut di hibahkan oleh kabupaten. Karena jika tidak segera diperbaiki, saya khawatir irigasi tersebut bisa saja jebol lebih parah dan mengakibat irigasi tidak bisa menampung air lagi saat hujan deras,” ungkap Rudi.
BACA JUGA:Tak Dianggarkan Pemkab, Sejumlah Kegiatan Fisik Berpotensi Diambil Alih Provinsi
BACA JUGA: Soal TPP, ASN Dilarang Lakukan Ini, Ketahuan Akan Langsung Diproses
Rudi juga menjelaskan, jika irigasi tersebut tidak segera diperbaiki, maka bisa saja sewaktu-waktu jembatan sempiang juga menjadi amblas akibat genangan air secara terus menerus, dan bisa menimbulkan korban jiwa akibat hal tersebut.
“Saat ini kami hanya bisa menunggu keputusan dari pihak provinsi terhadap perbaikan irigasi tersebut. Namun jika ingin kami yang memperbaikinya, ada baiknya kewenangan terhadap irigasi tersebut dan juga fasilitas disekitaran jalan sempiang harus dihibahkan kepada Kabupaten Kepahiang,” tuturnya.
Selain itu tambah Rudi, pihaknya juga tidak akan bisa mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada pihak provinsi.
“Setidaknya perbaikan irigasi jalan jembatan sempiang tersebut bisa masuk dalam wacana perbaikan dalam waktu dekat ini, dan bisa dianggarkan melalui anggaran yang tersedia nantinya,” tutup Rudi.