Soal TPP, ASN Dilarang Lakukan Ini, Ketahuan Akan Langsung Diproses
DOK/CE Dr Hartono MPd--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan I tahun 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini.
Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd mengingatkan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah kerja Kabupaten Kepahiang agar tidak memanipulasi absen kehadiran demi mendapatkan TPP secara penuh.
Dikatakan Sekda, jika TPP akan diberikan sesuai daftar kehadirannya.
Sehingga jika ada ASN yang berani memanipulasi daftar kehadiran, akan ditindak tegas, sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Hore, TPP ASN Segera Cair, Total Anggaran Rp 33 Miliar
BACA JUGA:Target PKB dan Air Permukaan Rp 18 miliar
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, jika dalam waktu dekat ini TPP untuk para ASN akan segera cair. Hanya saja saya berpesan, agar tidak ada ASN yang memanipulasi daftar kehadiran. Jika ada kedapatan yang memanipulasi, baik kehadiran dan lainnya, pastinya akan kita proses," tegas sekda.
Dijelaskannya, TPP akan diberikan sesuai dengan beban kerja dari seorang ASN dan disesuaikan dengan tingkat kerajinan ASN tersebut dalam bekerja, yang dilihat dari daftar kehadiran.
Jadi penindak lanjutan terhadap pemberkasan yang ada akan dicek secara cermat dan teliti.
"TPP itu akan diberikan sesuai beban kerja, dan juga kehadiran ASN yang bersangkutan. Karena hal tersebut yang menjadi landasan kami," ujarnya.
BACA JUGA:Program Orang Tua Asuh, 141 Anak Masuk Data Penanganan Stunting
BACA JUGA:Diduga Tak Ada Ongkos Pulang, Warga Peraduan Binjai Nekat Maling Kopi
Selain itu dirinya juga menegaskan, agar pihak OPD maupun ASN yang bersangkutan dapat mempersiapkan semua pemberkasannya sedini mungkin.
Agar saat pencairan TPP ASN disetujui pihak Kemendagri, semua berkas sudah siap semua. Dan uang TPP bisa langsung diberikan kepada ASN yang bersangkutan.
Sumber: