KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah kemarin melakukan sidak di beberapa toko untuk memastikan tak ada produk makanan dan minuman kedaluarsa yang diperjual belikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah
BACA JUGA:Patroli Bali, Polisi Temukan Pemuda Asyik Minum Tuak
Pada Kamis (30/3) kembali turun kelapangan untuk melakukan uji kelayakan terhadap para penjual takjil yang ada di kawasan Kepahiang.
Dari pantauan yang dilakukan CE, setidaknya ada 42 sample makanan dan minuman yang dibeli dari 13 pedagang takjil diperiksa kelayakannya oleh BPOM Rejang Lebong.
BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank
BACA JUGA:Jalan Kartini Belum Kunjung Diperbaiki, Sekda: Bisa Dibangun Sebelum Lebaran
Kepala BPOM Rejang Lebong Sasra Apt MSi melalui Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), Anggi Destira SKM mengatakan.
Dari pemeriksaan 42 sampel yang diambil itu sudah dilakukan pemeriksaan secara langsung di laboratorium berjalan BPOM Rejang Lebong.
Djmana dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihak BPOM memastikan makanan yang ada di Kepahiang aman dari zat-zat kimia.
BACA JUGA:Akui Gunakan untuk Usaha Pribadi, Aset Karyawan Koperasi Terancam Disita
BACA JUGA:Bagi-bagi THR Bupati Kepahiang, Ayo Beli dan Gunting Kuponnya
"Dari 42 sampel makanan dan minuman yang kami ambil, kami pastikan bahwa makanan atau minuman ini tidak mengandung zat berbahaya dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Anggi, pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium berjalan ini menggunakan alat dan metode uji sesuai dengan SOP.