Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank

Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank

IST/CE Kasat Reskrim Doni Juniansyah SM--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah menjalani proses pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kepahiang.

Ternyata uang yang diduga digelapkan RV (35) kasir Koperasi yang merupakan warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang.

Itu tak hanya digunakan untuk mengembangkan usahanya saja.

Dimana dari keterangan pelaku kepada tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, jika uang yang digelapkan itu digunakan juga untuk membayar pelunasan utang rumah di salah satu Bank di Kepahiang.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp 2 M, Warga Desa Tebat Monok di Amankan, Ini Modusnya

BACA JUGA:Akui Gunakan untuk Usaha Pribadi, Aset Karyawan Koperasi Terancam Disita

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Doni Juniansyah SM mengatakan, utang pelunasan rumah yang dibayar di salah satu bank oleh RV nilainya mencapai Rp 150 juta.

Namun tak hanya itu saja, menurut kasat bisa jadi ada fakta-fakta lain yang akan terungkap. Sehingga pemeriksaan masih akan terus berlanjut.

"Untuk saat ini dari total dugaan uang Rp 2,2 miliar yang diduga digelapkan RV, itu digunakan untuk mengembangkan usaha dan memnayar utang pelunasan rumah di bank. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan secara monoton dan berkelanjutan untuk mengungkap kebenarannya," terang kasat.

BACA JUGA:Bagi-bagi THR Bupati Kepahiang, Ayo Beli dan Gunting Kuponnya

BACA JUGA:Hari ini 45 Kepsek Ikuti Serah Terima Jabatan

Kasat juga menjelaskan, dari peristiwa dugaan penggelapan yang dilakukan salah satu karyawan koperasi di Kepahiang ini.

Kemungkinan besar pada koperasi-koperasi lain juga menurutnya mengalami hal serupa.

Sehingga pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap koperasi yang ada di Kepahiang untuk memastikan hal itu tak terjadi.

Sumber: