Tidak Ada THR Untuk Honorer, Pemerintah Hanya Wajib Berikan Gaji Selama Bekerja

Rabu 05-04-2023,12:50 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kepahiang, Cek Disini!

“Untuk anggarannya sudah disiapkan senilai Rp 11 Miliar. Saat ini kami mulai mempersiapkan segala bentuk administrasi yang dibutuhkan. Sesuai PP tersebut THR akan mulai disalurkan H-10 Idul Fitri, sampainya.

Lanjut Mustarani, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural fungsional, umum dan lainnya.

“Jadi nilai yang akan diterima masing-masing ASN berbeda, tergantung dengan pangkat dan golongan ASN itu sendiri. Nantinya tunjangan tersebut akan langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN,” tandasnya.

Kategori :