Sempat Buron, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Elang Juvi

Selasa 16-05-2023,09:49 WIB
Reporter : NICKO
Editor : VIVI HY

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Setelah sebelumnya sempat menjadi buronan Polsek Gading Cempaka Bengkulu.

YA (19) warga Kelurahan Suka Merindu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu akhirnya diamankan Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pada Minggu (14/5) kemarin.

Diketahui, YA diamankan atas dugaan keterlibatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Bengkulu.

Dimana saat melintas di kawasan Gunung Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, dirinya diamankan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang yang sudah melakukan pemantauan.

BACA JUGA:

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Pidum Ipda Fredo Ramous SH mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pemantauan setelah mendapatkan laporan dari pihak Polsek Gading Cempaka bahwa buronannya kabur ke arah wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dimana YA yang berhasil diamankan, sempat diperiksa oleh pihak Sat Reskrim Polres Kepahiang terhadap perbuatan yang dilakukannya itu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ini kabur ke arah Kabupaten Kepahiang. Saat melintas di kawasan gunung, terduga pelaku langsung kami amankan,” ujar kanit.

BACA JUGA:

Kanit juga mengatakan, bersamaan dengan diamankannya terduga pelaku. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Satria FU Nopol BD 4120 GZ.

“Kita amankan juga kendaraan motor yang digunakan YA. Dimana diketahui, kendaraan yang digunakannya itu adalah motor curian yang sempat dilarikannya. Dan tampak jelas sedikitpun motor yang dicurinya itu tidak diubahnya,” terang kanit.

Kanit juga menegaskan, setelah berhasil diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Kepahiang.

YA dilimpahkan langsung ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk terduga pelaku, saat ini sudah dilimpahkan ke Polsek Gading Cempaka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 

BACA JUGA:

Kategori :