Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

HABIBI/CE Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat melakukan konferensi pers, Rabu (8/2).--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - DW (30) warga Talang Simpur Pasemah Air Keruh, Selasa 7 Februari ditangkap Tim 45 Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.

DW ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada 2 Februari di teras sebuah rumah beralamatkan jalan Sapta Marga Desa Teladan Kecamatan Curup  Selatan.

Terhadap pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan di Gang Nusa Indah Jalan S Sukowati.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan bahwa penangkapan pelaku, bermula saat petugas mendapatkan laporan adanya tindak pidana Curanmor.

BACA JUGA:Sst!! 12 Tersangka Terjaring Ops Musang Nala, 1 Diantaranya Sempat Viral !!

BACA JUGA:25 Ranmor Terlibat Bali Diamankan, Ditahan Dulu 3 Bulan Baru Dikembalikan!!

Dari situ, petugas melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya kerugian petugas mengarah kepada pelaku.

"Awalnya, ada laporan masyarakat pada 2 Februari lalu di Desa Teladan adanya kasus Curanmor. Kemudian pada 7 Februari, ada orang yang gerak-gerik mencurigakan sehingga orang tersebut petugas buntuti dari belakang karena membawa motor yang dicurigai merupakan motor curian. Pada saat itulah, pelaku berhentikan oleh petugas," ujar Kapolres dalam konferensi persnya, Rabu 8 Februari.

Kemudian kata Kapolres, terhadap pelaku langsung diinterogasi dan pelaku mengakui jika motor Beat Street yang dibawanya merupakan motor curian.

Selain itu, dari hasil pengembangan diketahui pelaku juga melakukan pencurian yang terjadi di Desa Teladan.

BACA JUGA:Polisi Buru Komplotan Curanmor Tembak Mobil Polisi

BACA JUGA:Diwarnai Aksi Baku Tembak, Terduga Curanmor Berhasil Kabur

"Saat diamankan, pelaku mengaku baru saja melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Air Rambai," sampainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK menambahkan jika dalam sepekan, pelaku berhasil melakukan pencurian di 2 TKP.

Sumber: