REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Benda mirip mortir yang didapatkan Santosi, pengepul barang bekas dari Junaidi pemulung yang mencari barang bekas di Tempat Sampah Desa Daspetah Kabupaten Kepahiang akhirnya 'diledakkan' pada Senin (29/5) pukul 12.04 diledakkan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Bengkulu.
Peledakan tersebut dilaksanakan di Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan atau bersebelahan dengan pemakaman Covid-19.
"Siang ini sekira pukul 12.04 WIB, Tim Gegana dipimpin langsung Katim AKP Ketaren telah melakukan kegiatan Disposal Mortir. Kegiatan berjalan lancar sebagaimana mestinya," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Tampubolon SIK MH melalui Wakapolres Kompol Yusiady didampingi Kabag Ops Kompol Dedi Kusnadi dan Kapolsek Curup, Iptu Singgih WSH.
BACA JUGA:
- Heboh, Pemulung Jual Mortir ke Pengepul Barang Bekas
- Pasca Bom Bunuh Diri, Polres RL dan Jajaran Perketat Pengamanan
Sementara itu, Pa Den Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu AKP Ketaren yang juga Katim mengatakan jika disposal terhadap temuan mortir tersebut panjangnya 32 CM. Dimana disposal tersebut dilaksanakan di Pemakaman Covid-19 Desa Lubuk Ubar.
"Dari tempat awal di pengepul, kemudian kita pindahkan ke Pemakaman Covid. Pemindahan tempat disposal ini hal ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan mengingat mortir memiliki daya ledak yang luas," sampainya.
Lanjut AKP Ketaren, jika pihaknya tidak bisa memastikan mortir tersebut bekas perang dunia kedua dan sebagainya.
"Ini mengingat, pada bagian mortir tidak ada lagi tulisan tanggal pembuatannya," katanya.
BACA JUGA: