Rector melanjutkan, dalam hal ini pihaknya telah menyurati sejumlah rekanan yang terdapat kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan kegiatan fisik.
“Surat menyurat beberapa waktu lalu sudah kami layangkan ke rekanan/pihak ketiga untuk juga bisa bersama menuntaskan LHP BPK. Intinya kami akan berusaha selesai tepat waktu,” singkatnya.
BACA JUGA: