BPK RI Kembali Lakukan Audit

BPK RI Kembali Lakukan Audit

NICKO/CE Suasana pertemuan Pemkab RL dengan BPK RI untuk membahasa soal audit di Ruang Rapat Bupati RL. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah menjalankan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan selama 21 hari di beberapa OPD di Kabupaten Rejang Lebong (RL) belum lama ini.

Pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu kembali melanjutkan tugasnya dengan melakukan tahapan audit secara rinci terhadap beberapa OPD yang menjadi sampel, seperti BPKD, Dinkes, PUPR, DLH, Dikbud, Inspektorat, dan juga RSUD.

Sebagaimana dikatakan Bupati RL Drs H Syamsul Effendi MM usai mengikuti kegiatan entri meeting dari Tim BPK RI Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Bupati pada Jum'at 18 November kemarin, jika agenda audit yang dilakukan pihak BPK RI tersebut adalah pemeriksaan penggunaan keuangan di beberapa OPD RL menjelang pelaksanaan tutup buku di akhir tahun sesuai dengan yang sudah diagendakan.

Dimana proses audit itu sendiri akan dilaksanakan oleh pihak BPK RI tersebut selama 25 hari sejak kemarin.

"Pelaksanaan audit rinci akan dilaksanakan pihak BPK RI selama 25 hari. Untuk itu selama proses audit dilaksanakan, beberapa pihak BPK RI akan menetap di RL," ujar bupati

Masih dikatakan bupati, dari pelaksanaan hasil audit pendahuluan yang dilaksanakan sebelumnya. Pelaporan keuangan dan administrasi di masing-masing OPD sudah baik, namun masih menjadi PR bersama agar dilakukan pembenahan secara maksimal. Untuk itu pimpinan bersama jajaran para OPD harus bekerja keras untuk memperbaiki sistem administrasi keuangan yang dibuat.

Dimana pelaporan administrasi yang dimaksud, masih kurang maksimalnya pihak OPD melakukan penyerapan anggaran yang disediakan.

"Perlu kita akui dan pahami, secara pelaporan keuangan kita RL sudah baik, namun jika dilihat dari serapan anggaran dari pagu yang disediakan nampaknya belum terlalu maksimal. Untuk itu marilah kita bersama-sama memperbaiki hal tersebut agar bisa dimaksimalkan. Karena saat ini kita masih ada waktu untuk berbenah selama 2 bulan hingga akhir Tahun 2023," sampai bupati.

Sementara itu hal senada juga disampaikan Sekda RL Yusran Fauzi ST, dimana ada sisi positif dan sisi negatif atas kunjungan yang dilakukan pihak BPK RI di RL. Sisi baiknya adalah untuk mendapatkan hasil yang baik, tentu harus ada yang melakukan pemeriksaan atau kinerja dan laporan yang dibuat.

Sedangkan sisi negatifnya, saat ini pelaporan keuangan yang ada di RL masih belum terlalu maksimal.

"Faktanya, untuk audit pendahuluan sebelumnya sudah berjalan baik. Namun saat ini memang kita harus bisa memaksimalkan serapan anggaran yang sudah disediakan untuk mendapatkan penilaian yang baik. Karena nya ini menjadi PR kita bersama di RL agar kedepannya semua yang diharapkan dapat berjalan baik dan sesuai harapan," sampai sekda.

Lebih lanjut sekda juga menegaskan, agar di sisa waktu yang 2 bulan lagi ini sebelum tutup buku. Masing-masing OPD dapat menunjukkan progres pembenahannya secara maksimal.

"Untuk masing-masing OPD di RL khusunya yang menjadi sampel pemeriksaan pihak BPK RI, diharapkan dapat menunjukan perubahan yang lebih baik secara maksimal, dengan catatan tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tutup sekda. 

Sumber: