"Untuk identitasnya yakni RB dan saat ini dalam pengejaran petugas," katanya.
Di sisi lain, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek PUT jika pelaku MP ini telah terlibat dalam 32 TKP.
Dan pelaku ini juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Pada saat itu, pelaku ini masih anak dibawah umur dan menjalani hukuman di Lapas Curup," pungkasnya.
BACA JUGA:
Pengawalan Gratis
DALAM kesempatan itu juga, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu S Simanjuntak kembali mengkampanyekan pengawalan gratis kepada masyarakat.
Dimana Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu meminta pengawalan kepada polisi jika ingin melintas di Jalan Curup-Lubuklinggau baik yang dari arah Rejang Lebong menuju Lubuklinggau maupun yang dari Lubuklinggau menuju Rejang Lebong.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ragu melintas, untuk tidak sungkan meminta pengawalan. Personel akan standby 1X24 jam. Pengawalan ini kami pastikan tidak dipungut biaya apapun," imbaunya.
BACA JUGA:
- Marak Begal, Ini yang Dilakukan Polres Rejang Lebong
- Begal Beraksi di 2 Tempat Kejadian, Ini Respon Polres Rejang Lebong