REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jabatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 18 Juli 2023 resmi berganti.
Ini setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Kasi Pidsus yang lama, Arya Marsepa SH kepada Kasi Pidsus yang baru Albert SE SH AK.
Dimana Albert sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
"Hari ini telah dilaksanakan Sertijab Kasi Pidsus dari pak Arya Marsepa kepada Pak Albert," ujar Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH.
Untuk Kasi Pidsus yang baru, Kajari hanya memiliki satu pesan agar dapat bekerja dengan cepat.
BACA JUGA:
- 2 Trend Kasus Paling Tinggi di Rejang Lebong, KejariMusnahkan BB 62 Perkara
- Akan Bertambah, 21 Saksi Proyek Laboratorium Telah Diperiksa Kejari
"Pesan saya untuk pejabat yang baru cuma satu, kerja cepat speed tinggi. Kemudian untuk pejabat yang lama, terimakasih atas dedikasinya selama ini selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong," pesan Kajari.
Sementara itu, Arya Marsepa dalam kesempatan itu pamit sebagai Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong. Dimana sebut Arya jika dirinya mendapat tugas yang baru di Kejari Bengkulu Selatan sebagai Kasi Pidum.
"Dalam kesempatan ini, saya mohon sekaligus pamit untuk menjalankan tugas yang baru sebagai Kasi Pidum di Kejari Bengkulu Selatan," tandasnya.
BACA JUGA: