2 Trend Kasus Paling Tinggi di Rejang Lebong, KejariMusnahkan BB 62 Perkara

2 Trend Kasus Paling Tinggi di Rejang Lebong, KejariMusnahkan BB 62  Perkara

HABIBI/CE Pemusnahan BB dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Bengkulu.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Melibatkan mobil pemusnahan milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.

Kamis (15/7) sore Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari 62 perkara.

Dikatakan Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH bahwa BB yang dimusnahkan ini merupakan BB yang  telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"BB ini telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, sehingga hari ini (kemarin, red) dilakukan pemusnahan," ujar Kajari.

BACA JUGA:

Dari berbagai perkara yang dimusnahkan ini, kata Kajari ada 2 trend kasus paling tinggi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. 2 kasus ini yakni kasus pencurian dan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Jika tahun 2022 kasus yang paling tinggi adalah kasus pencurian kemudian baru disusul kasus narkoba, namun di tahun ini sampai bulan Juli tahun 2023 ini kasus paling tinggi adalah kasus narkoba baru di susul oleh kasus pencurian. Kedua kasus ini saling salip menyalip," kata Kajari.

Dengan kasus tersebut, lanjut Kajari tentu ke depan kasus di Kabupaten Rejang Lebong dapat berkurang dengan partisipasi seluruh masyarakat untuk meminimalisir nya.

BACA JUGA:

"Jika kasus berkurang, tentu implikasinya pembangunan ke depan akan lebih baik lagi,"

Sementara itu Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Doni Hendry Wijaya SH MH merinci dari 62 BB Perkara ini meliputi  29 perkara narkotika jenis sabu dengan berat 1.315,63 gram, 4 perkara narkotika jenis ganja dengan berat 35,54 gram, 3 perkara UU kesehatan jenis pil dengan BB 3.922 butir, 2 perkara UU darurat jenis senjata jam.

Kemudian 7 perkara pencurian, 3 perkara perlindungan anak, 2 perkara pembunuhan, 1 perkara UU darurat jenis senjata api. Selanjutnya 5 perkara perjudian, 2 perkara penggelapan dan 1 perkara penganiayaan.

"Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, ada yang dimusnahkan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Bengkulu, ada yang dibakar, di potong hingga di hancurkan dengan palu," tandasnya.

BACA JUGA:

Sumber: