Agar masyarakat mengetahui berapa harga gas yang harus dijual. Karena jika tidak seperti itu, ditakutkannya pangkalan menjual gas di atas HET.
"Wajib pasang papan merk di depan pangkalannya untuk setiap pangkalan gas. Jika tidak akan ditindaklanjuti dan di proses," tutupnya.
BACA JUGA: