Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Jumat 11-08-2023,08:00 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : Habibi Ifriansyah

3. Jika sudah, kamu klik 'Selanjutnya'

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

1. Selanjutnya pilih jenis seleksi CPNS

2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Unggah Dokumen

Kemudian kamu harus menggunggah Dokumen dengan mengklik tulisan 'unggah dokumen'. Dimana sejumlah dokumen yang dibutuhkan harus sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.

Cetak Kartu

1. Jika semuanya sudah selesai, kamu cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

NAH, sebelum kamu melakukan pendaftaran ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu terkait syarat. Mengacu pada peraturan Menpan-RB nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS, jika syarat untuk melakukan pendaftaran : 

BACA JUGA: 

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Peserta tak pernah dipidana penjara

4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Peserta tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya

Kategori :