PMD Dorong Pemdes Segera Tarik ADD

PMD Dorong Pemdes Segera Tarik ADD

Suradi Ripai--

CURUPEKSPRESS.COM -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mendorong pemerintah desa untuk segera melakukan penarikan Alokasi Dana Desa (ADD) pasca pencairan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, MSi.

Menurutnya, percepatan penarikan ADD ini penting karena di dalamnya terdapat penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa.

BACA JUGA:Puluhan Perangkat Desa Serbu Kantor PMD Rejang Lebong

BACA JUGA:DPMD Pastikan DD RL Tidak Kena Efisiensi

 

"Kami mendorong pemerintah desa untuk segera menarik dana tersebut setelah pencairan. Ini penting untuk memastikan kesejahteraan perangkat desa dan pihak-pihak terkait dapat terpenuhi tepat waktu," sampainya.

Selain itu, lanjut dia, di dalam ADD juga mencakup honor bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Musyawarah Adat (BMA), perangkat agama, serta petugas perlindungan masyarakat (hansip).

"Jadi bukan hanya siltap kades dengan perangkat saja, tapi juga ada siltap perangkat-perangkat yang lain yang ada di desa," jelasnya.

BACA JUGA: DPMD Ajak Pemdes Kerjasama dengan Media Terverifikasi di P2KTD, CE Kembali Jalin MoU 3 Desa

BACA JUGA:DPMD : Desa jangan Asal Kerjasama dengan Media

 

Ia juga menekankan, bahwa penggunaan ADD harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Dinas PMD Rejang Lebong berharap pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam mengelola ADD agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran hak-hak perangkat desa dan unsur lainnya yang telah dianggarkan dalam dana tersebut.

"Kami harap pemdes bisa proaktif dalam mengelola ADD tersebut apalagi ini momen menjelang lebaran," singkatnya.

Sumber: