REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jika tidak ada kendala, Senin (21/8) besok sebanyak 65 dari 66 Kades terpilih hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu akan dilantik.
Hal ini sebagaimana disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong, juga selaku Ketua Tim Fasilitasi Tingkat Kabupaten, Pranoto Majid SH MSi bahwa pelantikan para Cakades terpilih akan dilakukan pada tanggal 21 besok.
"Sebanyak 65 desa dari 13 Kecamatan, Cakades terpilih akan dilantik pada tanggal 21 Agustus ini yang bertempat di GOR Curup," sampainya.
Sementara itu, lanjut dia, terdapat satu desa yakni Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang pelantikan Cakades harus ditunda dengan alasan karena tidak memiliki dokumen berita acara.
BACA JUGA:
"Khususnya untuk Kampung Jeruk itu kita tunda, belum tahu sampai kapan, yang jelas kita akan lihat situasi yang berkembang seperti apa," jelasnya.
Dalam persoalan ini, lanjut dia, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi dalam persoalan ini. Bisa saja nanti ada pemilihan ulang terhadap Desa Kampung Jeruk, atau ini ditunda hingga tahun 2026 mendatang misalnya.
"Kita juga ada membicarakan tentang diskresi tadi, Pak Bupati sebagai kepala daerah bisa saja membuat sebuah keputusan, tapi tentunya harus didukung dengan regulasi yang ada," bebernya.
Sehingga untuk sementara, tambah dia, jabatan kades Kampung Jeruk akan tetap dijabat oleh Pjs yakni Camat Binduriang yang memang sebelumnya sudah menjabat sebagai Pjs, hanya tinggal melanjutkan.
BACA JUGA:
- Hmm.. PH Cakades Cium Kecurangan Pilkades Batu Dewa, Diduga Dilakukan Panwas
- 58 Cakades Diminta Bersaing Secara Sehat