Viral BI Checking Syarat Penerimaaan Kerja, Cara Cek Skor Kredit Serta Riwayat Kredit Kamu

Minggu 17-09-2023,06:00 WIB
Reporter : HEFICA B.U
Editor : HEFICA B.U

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Kini viral bahwa skor kredit dan riwayat kamu bakal di cek loh sama perusahan yang mau merekrut kamu di BI Checking, sebagai bahan pertimbanag penerimaan karyawan.

 

Ada yang kamu perlu pahami nih tentang BI Checking dan cara cek skor kredit serta riwayat kredit kamu di BI Checking

 

BI Chcking

 

Dilansir dari Kompas, BI checking adalah layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Pada sistem tersebut, bank dan lembaga keuangan akan saling berbagi informasi kredit nasabah.

 

Informasi yang dipertukarkan meliputi identitas debitur, agunan, jumlah pembiayaan yang diterima, hingga riwayat pembayaran cicilan kredit dan kredit macet.

 

Berdasarkan informasi tersebut, SID akan memberikan skor untuk debitur yang memiliki catatan kredit yang baik maupun yang tidak, Berikut pembagian dan penjelasan skornya:

 

Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking

  • Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  • Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

BACA JUGA:

Cara cek skor kredit di BI Checking

Kategori :