Berikut langkah-langkah pengecekan BI checking atau SLIK OJK secara online, dikutip dari laman resminya :
1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser HP
2. Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
3. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
4. Klik "Selanjutnya".
5. Masukkan data registrasi secara lengkap.
6. Isi proses BI Checking.
7. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.