Diduga lantaran tidak kuasa mendengar kejadian yang dialami sang ibu, kuntum (bukan nama sebenarnya,red) anak korban yang masih berusia 9 tahun dan juga merupakan adik ipar VF tersangka pengintipan. Seketika langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya, dimana dirinya mengakui jika pernah dicabuli oleh VF sebanyak 2 kali pada beberapa bulan lalu.
Pengakuan anak korban inilah (mertua,red) yang lantas membuat naik pitam pihak kelurga dan lantas langsung melaporkan menantunya (VF) dengan kasus pencabulan tersebut kepada pihak Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong.