Sekedar mengulas, warga Kepahiang kembali dihebohkan oleh peristiwa berdarah Minggu (22/10) siang. Bagaimana tidak, diketahui seorang IRT bernama Ayu (42) warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, harus meregang nyawa akibat dibacok oleh MA (44) yang merupakan suaminya sendiri. Diketahui, korban bernama Ayu ini dibacok menggunakan sebilah parang hingga terkapar dan bersimbah darah.
Selain itu diketahui, usai melakukan pembunuhan terhadap isterinya ini. MA yang hendak diamankan Tim Buser Elang dan Macan Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, sempat mengancam polisi dengan sebilah pedang.
Hanya saja ketika berhasil disergap dan diamankan, MA diketahui audah sempat meminum racun rumput meski tak menimbulkan efek apapun.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana diterangkan Kasat, memang pelaku sempat mengancam polisi dengan sebilah pedang. Akan tetapi setelah obrolan panjang, pelaku akhirnya menyerah dan berhasil disergap.
"Kami masih negosiasi dengan pelaku yang masih melawan saat akan diamankan dengan mengancam dna mengarahkan pedang. Akan tetapi setelah kami amankan, tenyata pelaku sempat menenggak racun meski tak berefek apa-apa," ujar Kasat.
Kasat juga mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD dan selanjutnya ke Mapolres Kepahiang untuk dimintai keterangan terkait tindakan pelanggaran penganiayaan berat yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut.
"Sudah berhasil diamankan oleh Elang Jupi, pelaku tak mau menyerah sehingga terpaksa disergap dan sekarang kami bawa ke RSUD," terang Kasat.