BACA JUGA: Orang Salat yang Tidak Disukai Allah
Tetapi, jika sudah terasa berat menahan ketika sedang shalat, maka lakukanlah mufaraqah atau memisahkan diri dari imam. Mufaraqah, cepat selesaikan (salat) sendiri. Langsung rukuk selesaikan shalatnya, kalau masih bisa ditahan.
Kalau jadi makmum langsung mufaraqah. Niatnya tidak mengikuti imam lagi.
Kesimpulannya Buya Yahya, menahan kentut atau sesuatu lain yang terasa akan keluar maka dapat membuat shalat tidak khusyuk. Namun, sholat tetaplah sah.