
Kurang lebih inilah besaran angka yang akan diterima pensiunan janda dan duda, yang ada diseluruh Indonesia, dan akan dibayarkan per Januari 2024 mendatang.
Angka ini cukup tinggi dibandingkan dengan sebelumnya. Besaran ini juga cukup membantu pensiunan yang ada di Indonesia dalam menyambung hidup mereka usai mengabdikan diri dengan pemerintah atau negara.