Kenaikan 12 Persen Dana Pensiunan Janda dan Duda 2024, Segera Dibayarkan
![Kenaikan 12 Persen Dana Pensiunan Janda dan Duda 2024, Segera Dibayarkan](https://curupekspress.disway.id/upload/ea3326210dcb01938c1423825ba43828.jpg)
pelayanan Taspen-ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Usai pengumuman kenaikan pensiunan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12 %. Kenaikan yang sama juga terjadi terhadap pensiunan PNS janda dan duda yang ikut naik 12 %.
Diketahui kenaikan untuk pensiunan janda duda ini untuk golongan I, II, dan III. PT Taspen akan membayarkan gaji dengan nominal yang lebih besar dibandingkan dengan gaji yang diterima saat ini, untuk pensiunan janda dan duda.
BACA JUGA:
- Mengelola Dana Pensiun dengan Bijak: Tips untuk Peserta Taspen
- Taspen vs. Investasi Pribadi, Mana yang Lebih Baik?
Pemerintah memang telah menyetujui kenaikan bagi pensiunan janda dan duda sebesar 12 persen, dan akan dirasakan pada tahun 2024 nanti. Berikut ini besaran yang akan diterima pensiunan janda dan duda yang akan ditransferkan oleh PT Taspen pada tahun 2024, setelah kenaikan :
- Golongan I A hingga I D mendapatkan gaji pensiunan yang sama yaitu sebesar Rp1.311.072.
- Golongan II A : Rp1.323.392 hingga Rp1.360.240
- Golongan II B : Rp1.326.416 hingga Rp1.417.808
- Golongan II C : Rp1.326.304 hingga Rp1.477.728
BACA JUGA:Besaran Beasiswa PT Taspen untuk Anak PNS dari SD hingga S1 Capai Rp 120 Juta
- Golongan II D : Rp1.326.416 hingga Rp1.540.224
- Golongan III A : Rp1.326.416 hingga Rp1.708.560
- Golongan III B : Rp1.389.360 hingga Rp1.780.464
BACA JUGA: Beasiswa PT Taspen untuk Anak PNS dari SD hingga S1
- Golongan III C : Rp1.435.616 hingga Rp1.855.728
Sumber: