Lebih jauh dirinya menurutkan, terkait peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal kepada PT BaBe ini juga sudah ada, tinggal nanti melengkapi syarat-syarat lain yang memang perlu dipenuhi.
"Selain rapat, nanti ada Peraturan Bupati (Perbub) yang mengaturnya, lalu ada perjanjian kerjasama (PKS) nya antara PT BaBe dengan OPD terkait itu akan kita tindak lanjuti," tandasnya.