Salah satunya regulasi atau langkah terkait dengan maraknya pencurian kopi merah ataupun kopi hijau yang masih tebilang muda, diberbagai wilayah, di Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu.
Terlebih lagi saat ini akan memasuki musim panen, di musim panen para spekulan akan memainkan harga pasar menurut kemauannya sendiri, dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
“Ini juga kerap terjadi dalam dunia jual beli kopi di Rejang Lebong dan Bengkulu, sehingga pemerintah harus ada didalamnya dan menjalankan peran pengawasan, sehingga tidak merugikan petani kopi,” ungkapnya.
Dengan melambungnya harga kopi ini, tentu berdampak pada sektor ekonomi. Pasalnya Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan sekitarnya Mayoritas penduduk berpropesi sebagai petani kopi.
BACA JUGA:Mahasiswa UPP Prodi Sains Perkopian Gelar Baksos, KEBASSKO Jilid 2 Tahun 2023
BACA JUGA:Melalui Sejumlah Program, Kopi Kepahiang Ditargetkan Go Internasional
Info infomasi tambahan saat ini sedang terjadi Gelombang panas yang mengancam produksi di Vietnam, salah satu negara eksportir utama, menimbulkan kekhawatiran atas kelangkaan biji kopi tersebut.
Sehingga ini menjadi peluang Indonesia untuk terus beranjak naik dalam eskpor kopi.