CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika kurang lebih ada sekitar Rp 21 - 22 Miliar rupiah anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, untuk pembayaran gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun anggaran tersebut diperuntukan untuk gaji ke 13, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Sudah Bisa Dicairkan
BACA JUGA:Kapankah Pencairan TPP dan Gaji 13? , Ini Kabar Terbarunya..
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar, maka kita menyiapkan anggaran untuk pembayaran, kurang lebih pada angka tersebut," sampai Kaban BPKD Rejang Lebong Andy Ferdian SE,
Anggaran yang telah disiapkan tersebut, juga mengcover anggaran untuk PPPK yang baru - baru ini dilantik di Rejang Lebong.
Pihak sendiri juga telah menyampaikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mulai menyampaikan pada masing - masing ASN dan PPK melakukan pencairan gaji 13 tersebut.
BACA JUGA:Benarkah? Syarat Pencairan Gaji 13, ASN Wajib Lunas PBB-P2
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Sudah Bisa Diproses
BPKD sendiri menargetkan jika pencairan gaji 13 tersebut dapat selesai dibawah tanggal 10 ini, dimana saat ini untuk Rejang Lebong ada kurang lebih 4000 an.
Kendati demikian pihaknya juga ingin seluruh ASN dan PPPK di Rejang Lebong bisa lengkapi Syarat untuk pencairan gaji 13 tersebut, termasuk juga adanya syarat pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2). Hal tersebut sebagai bentuk agar PPB di Rejang Lebong dalam lunas pada tahun ini secara 100%.
BACA JUGA:Ini Syarat Gaji 13 ASN Cair
BACA JUGA:63 OPD Sudah Cairkan Gaji 13