Meskipun aturan ini memiliki banyak manfaat, pelaksanaannya tidak akan mudah.
Tantangan utama adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan pembelian rokok eceran.
Diperlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan efektif.
BACA JUGA:Penting Bagi Cowok! Ini Yang Akan Terjadi Jika Merokok Setelah Makan
BACA JUGA:Benarkah Menjilat Garam dengan Ujung Lidah Bisa Menghentikan Kebiasaan Merokok?
Pemerintah berharap dengan adanya PP Nomor 28 Tahun 2024 ini, masyarakat Indonesia dapat lebih sadar akan bahaya rokok dan bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari rokok.
Dengan langkah ini, Indonesia berupaya untuk menuju masa depan yang lebih sehat, di mana generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpapar bahaya rokok.