Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka

Sabtu 03-08-2024,08:21 WIB
Reporter : MUDRIK
Editor : Desi AP

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  •         Berusia minimal 18 tahun.
  •         Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 2. Prioritas Penerima:

  •         Pencari kerja.
  •         Pekerja/buruh yang terkena PHK.
  •         Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  •         Pelaku usaha mikro dan kecil.

3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

4. Belum pernah menerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

BACA JUGA:5 Aplikasi Prakerja Ini Diduga Fishing, Wajib Waspadai!

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Untuk 10.000 Peserta

 

Cara Mendaftar

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71:

 

1. Buka Situs Resmi: Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Buat Akun: Jika belum memiliki akun, klik "Daftar" dan isi data diri yang diminta. Pastikan menggunakan email dan nomor telepon yang aktif.

3. Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data dengan mengikuti petunjuk yang dikirimkan melalui email atau SMS.

4. Lengkapi Profil: Setelah akun terverifikasi, lengkapi profil dengan mengisi informasi pribadi dan latar belakang pendidikan.

5. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar: Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar dan motivasi Anda dalam mengikuti program.

Kategori :