Lebih jauh dirinya menerangkan, kegiatan sweeping anak yang belum mengikuti imunisasi ini juga mereka lakukan dengan cara mendatangi sekolah-sekolah, selain kegiatan imunisasi di Posyandu dalam 156 desa/kelurahan, kemudian di Puskesmas dan RSUD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstreme, Dinkes Lebong Minta Warga Kurangi Aktivitas Diluar Rumah
BACA JUGA:Peraturan Bupati Sedang Disusun, RSUD Bakal Dikoordinir Dinkes
"Jadi bukan hanya di kegiatan Posyandu saja, tetapi kami juga mendatangi sekolah-sekolah yang ada. Karena pasti masih banyak anak-anak yang belum imunisasi polio," ucapnya
Berdasarkan aturan, tambah dia, pemberian imunisasi polio ini berlaku bagi seluruh anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari.
"Itulah kenapa usia anak sekolah dasar itu masih menjadi sasaran polio," tandasnya.