CURUPEKSPRESS.COM - Media sosial saat ini sedang di gemparkan oleh kasus di Padang Sidempuan.
Kasus yang menimpa seorang anak berusia 14 tahun ini memicu gelombang protes yang besar di media sosial.
Kronologi awalnya adalah beredarnya video bapak berinisial TPS yang mengeluhkan hukum yang membuat anaknya menjadi tersangka dengan tuduhan penyebaran video porno seorang anak kedua Kadin (Kamar Dagang dan Industri).
BACA JUGA:Viral! Isu Link Video 12 Menit 13 Detik Diduga Lydia Onic Gegerkan Medsos
BACA JUGA:Kronologi Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Ada Apa?
Padahal pada faktanya, anak perempuannya lah yang menerima video porno yang dikirim oleh anak pejabat itu.
"Saya memohon dan meminta bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka, dia korban pak" ujar sang ayah dalam video yang dibagikan oleh akun Tiktok @kaknovi.
"Umurnya baru 14 tahun, menerima video porno. Namun di Polres Padang Sidempuan, dia dibuat jadi tersangka" lanjut beliau.
BACA JUGA:Heboh! Ratu Sofya Dikabarkan Berpacaran dengan Pria 19 Tahun Lebih Tua Darinya
BACA JUGA:Najwa Shihab Tuai Kontroversi, Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI Pulang ke Solo
TPS sebut sudah memegang bukti namun bukti itu ditolak oleh Polres Padang Sidempuan.
"Tolong berikan keadilan bagi kami pak" sambung beliau.
Video tersebut sudah sampai ke admin Gerindra berkat netizen yang membantu menshare dan men tag akun Tiktok Gerindra di postingan tersebut.