Viral, Video Syur Mirip Rezky Aditya Beredar Luas di Medsos

Viral, Video Syur Mirip Rezky Aditya Beredar Luas di Medsos

IST/CE Foto by google, (27/12/2022)--

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan viralnya video syur.

Kali ini video syur diisukan mirip artis Rezky Aditya, aktris tampan suami dari Citra Kirana yang dituding sedang lakukan tindakan tidak senonoh.

Bahkan dalam video berdurasi 5 menit ini, sosok mirip artis Rezky ini sedang melakukan masturbasi.

Dengan beredarnya video syur tersebut tentunya berimbas pada akun Instagram Citra Kirana yang digeruduk netizen.

BACA JUGA:Meledak! Dalam 1 Pekan, Avatar 'The Way of Water' Raup Cuan Rp 13,2 T

BACA JUGA:Pengelola Objek Wisata Bakal Dievaluasi

Kabarnya durasi video syur diduga mirip Rezky Aditya ini sampai 5 menit, sehingga netizen yang penasaran ramai memburu video syur tersebut di berbagai media sosial Twitter dan Telegram.

Dalam video yang beredar tersebut, pria diduga mirip Rezky Aditya terlihat mengenakan baju butih dan celana panjang.

Dikutip dari disway.id, berdasarkan dari informasi yang didapat, sosok mirip Rezky Aditya ini diduga sedang masturbasi dengan kamera juga sempat mengarah ke wajah, sehingga netizen banyak yang berspekulasi jika memang benar-benar ada kemiripan.

Hingga saat ini video yang beredar semakin meluas di berbagai sosial media seperti tiktok dan juga instagram. Bagi para netizen perlu diingat dilarang keras untuk menyebarkan video berbau syur tersebut. 

BACA JUGA:KKN di Desa Penari Akan Segera Tayang di Bioskop, Tonton Official Trailernya Disini..

BACA JUGA:Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus

Pasalnya menyebarkan konten porno ancamannya sangat berbahaya dan berisiko tinggi.

Karena si penyebar video bisa terseret Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Walaupun hanya membagikan ke satu orang, tapi Anda bisa terjerat pasal 27 ayat (1) UU ITE yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

BACA JUGA:4 OPD Masih Rapor Merah

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Tidak Cukup Bukti

Maka dari itu bijaklah dalam bermain media sosial dan jangan sampai menyebarkan konten porno jika tidak ingin terjerat UU ITE.

Berita ini telah terbit di disway.id dengan judul "Sosok Rezky Aditya, Suami Citra Kirana yang Video Syur Mirip Dirinya Beredar"

Sumber: