Anggaran Tidak Terserap jadi Silpa

Sabtu 21-12-2024,10:15 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyatakan bahwa anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi realisasi anggaran triwulan IV tahun 2024, Kamis 19 Desember 2024.

"Setiap anggaran yang tidak terserap sampai akhir tahun akan otomatis menjadi SiLPA. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kinerja penyerapan anggaran daerah secara keseluruhan," jelas Sekda.

Karenanya, Sekda mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Rejang Lebong untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Sekda Warning OPD Percepatan Kegiatan dan Anggaran

BACA JUGA:Cara Membuat Anggaran Keuangan Keluarga yang Efektif dan Mudah

 

Optimalisasi penyerapan anggaran ini penting untuk mendorong pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami meminta seluruh OPD untuk mempercepat proses realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada program prioritas yang terhambat karena lambatnya penyerapan anggaran," tambahnya.

Dimana masih ada beberapa OPD lagi yang memang capaiannya belum sampai 90 persen dari total anggaran. Karena memang, sambung Sekda, ada kegiatan-kegiatan yang pada posisi sekarang itu masih berjalan.

"Contohnya di Dinas PUPR itu masih ada kegiatan yang berjalan sampai habis kontrak di 29 Desember ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Noviansyah SE menjelaskan, berdasarkan SP2D realisasi penyerapan anggaran secara keseluruhan sudah 83,63 persen per 19 Desember ini.

BACA JUGA:BPKD Kembali Ajak OPD Kebut Serapan Anggaran

BACA JUGA:2025, Kemenag Siap Kucurkan Anggaran Triliunan Rupiah

 

Kategori :