"Capaian rendah itu karena di OPD itu belum melakukan klaim nya saja, padahal dana itu sebenarnya sudah terserap," katanya.
Adapun OPD-OPD yang serapannya masih rendah itu, sebut dia, antara lain BPBD, BPKD dan DPUPRPKP Rejang Lebong.
Untuk Dinas PUPR ini sekarang kegiatan-kegiatannya masih berproses di lapangan.
Lalu BPKD karena ada aplikasi tidak bisa membaca serapan yang tidak masuk ke rekening kas umum daerah, contohnya dana desa (DD) dan tunjangan guru yang faktanya sudah berproses.
"Nah untuk BPBD, ini karena memang dana hibahnya baru masuk di akhir tahun ini dan waktu pelaksanaan kegiatannya juga ini sampai 2026, tapi dana itu sudah turun dan terserap," singkatnya.