Hukuman bagi Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Minggu 02-03-2025,10:00 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Desi AP
Hukuman bagi Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa di Bulan Ramadhan

 

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Mereka yang meremehkan kewajiban ini berarti telah mengabaikan salah satu pilar penting dalam Islam. Oleh karena itu, bagi yang mampu, hendaknya tidak mencari alasan untuk meninggalkan puasa tanpa sebab yang dibenarkan. 

Selain itu, puasa juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dan spiritualitas seseorang. Dengan menjalankan ibadah ini, seorang Muslim diajarkan untuk mengendalikan hawa nafsu, meningkatkan ketakwaan, dan merasakan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Oleh sebab itu, meninggalkan puasa tanpa uzur tidak hanya berarti kehilangan pahala besar, tetapi juga melewatkan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan manfaat dari ibadah ini. 

Sebagai umat Muslim, kita seharusnya memahami betapa pentingnya menjaga ibadah puasa di bulan Ramadhan. Jika ada hambatan yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa, Islam telah memberikan keringanan dengan aturan qadha atau fidyah. Namun, jika tidak ada alasan yang sah, maka meninggalkan puasa adalah bentuk kelalaian yang akan membawa konsekuensi buruk di dunia dan akhirat. 

Kategori :