Ini Penjelasan KJRI Soal 2 WNI Ditangkap di Los Angeles, Benarkah Tak Terlibat Kerusuhan?

Rabu 11-06-2025,13:00 WIB
Editor : Desi AP
Ini Penjelasan KJRI Soal 2 WNI Ditangkap di Los Angeles, Benarkah Tak Terlibat Kerusuhan?

CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak dua Warga Negara Indonesi (WNI) yang berisial ESS(53) dan satunya lagi CT(48) ini ditangkap oleh otoritas imigrasi federal Amerika Serikat (AS),atau Department of Homeland Security (DHS) pada Jumat (6/6/2025) waktu setempat.

Keduanya ditangkap oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) karena keduanya berstatus ilegal di AS.

BACA JUGA:Imbas Kebijakan Imigrasi Trump, 2 WNI Ditahan di Los Angeles

BACA JUGA:Kerusuhan Los Angeles Semakin Memanas, China Terbitkan Travel Warning!

 

Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Los Angeles, Dewi Ratna Asih, yang akrab disapa Adis, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga kedua WNI tersebut untuk mengklarifikasi informasi yang simpang siur.

Dikutip dari Kompas.com "Setelah kami hubungi keluarganya, CT ditangkap di rumahnya. Kami juga menghubungi suami ESS dan diketahui 6 Juni 2025 ini ESS juga ditangkap ICE di rumahnya,"

Adis juga menambahkan bahwa penangkapan keduanya terjadi di tengah kerusuhan yang terjadi di Los Angeles terkait aksi protes atau demonstrasi. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa ESS dan CT tidak terlibat dalam aksi protes tersebut.

BACA JUGA:Hampir Sebulan, Kebakaran Los Angeles Padam, Kerugian Capai Rp. 4.481 Triliun

BACA JUGA:Perubahan Iklim dan Angin Santa Ana Memperburuk Kebakaran Hutan Los Angeles

 

Terungkap juga bahwa WNI berinisial ESS dan CT tersebut sedang dalam proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan green card atau yang biasanya dikenal dengan kartu penduduk tetap di Amerika Serikat. CT juga diketahui berharap untuk mendapatkan green card melalui sponsor istrinya, sedangkan ESS melalui sponsor anaknya.

"Tapi kenapa orang yang sedang alih status tiba-tiba ditangkap. Sekarang ini yang kami ketahui kalau ICE itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal," tutur Adis.

DHS melalui unggahannya di akun X resminya menyebutkan bahwa CT ditangkap karena memiliki catatan kriminal,termasuk kasus narkotika,mengemudi dibawah pengaruh alkohol, dan masuk secara ilegal ke AS. Namun, kasus yang menjerat inisial ESS masih belum diketahui secara pasti oleh pihak KJRI.

BACA JUGA:Trump Picu Kontroversi, Ancam Hentikan Bantuan Bencana di Wilayah Los Angeles

Kategori :