Viral! Dua WNI Ditangkap Otoritas Amerikat Serikat, Ada Apa?

polisi amerika serikat-sumber : sc youtube-
CURUPEKSPRESS.COM - Belakangan ini kasus penangkapan dua WNI oleh otoritas Amerika Serikat sedang menghebohkan dunia maya. Banyak netizen yang bingung sekaligus penasaran kenapa dua WNI ini ditangkap otoritas Amerika Serikat.
Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Mengabarkan jika adanya dua WNI ditangkap otoritas Amerika Serikat karena terkena pelanggaran keimigrasian yang diperketat di negara Amerika Serikat. Kabar ini sontak membuat netizen terkejut dan menyayangkan hal tersebut.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Inilah Kenapa Rumah di Amerika Serikat Tak Pakai Pagar
BACA JUGA:5 Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri, Amerika Serikat dan Korea Selatan April 2023, Cek Disini!
Dua WNI ini ditangkap otoritas Amerika Serikat karena terkait oleh pelanggaran keimigrasian yang diperketat setelah Presiden AS Donald Trump menjabat di Amerika Serikat. Salah satu dari dua WNI yang ditangkap otoritas Amerika Serikat ini ditangkap pada 29 Januari 2025 dan sudah mendapatkan pendampingan.
Sedangkan untuk WNI yang lain, dia ditangkap otoritas Amerika Serikat di New York pada 28 Januari 2025 kemarin. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI menyebutkan jika pemerintah RI akan menjamin dua WNI yang ditangkap otoritas Amerika Serikat itu.
BACA JUGA:Fantastis Besaran Beasiswa S2-S3 Perempuan ke Amerika Hingga Rp 192 Juta
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Inilah Kenapa Rumah di Amerika Serikat Tak Pakai Pagar
Dua WNI yang ditangkap otoritas Amerika Serikat tersebut dijamin akan mendapatkan akses kekonsuleran. Dua WNI yang ditangkap Otoritas Amerika Serikat ini juga akan mendapatkan pendampingan hukum, pihak nya akan menyerahkan semua proses hukum yang dijalani oleh dua WNI itu kepada Amerika Serikat.
Itulah penjelasan tentang kenapa dua WNI ditangkap otoritas Amerika Serikat, sekian semoga membantu!
Sumber: