CURUP, CE - Sensus aset yang mulai dilakuan pada bulan Oktober sampai saaat ini sudah beberapa di temukan aset bangunan yang sudah tidak layak digunakan. Dan kebanyakan bagunan tersebut adalah tidak dapat dimanfaatkan kembali sama sekali, sesuai data yang disampaikan DPKAD angka terbengkali tersebut mencapai 20 unit, dari bebagai jenis bangunan. Terkait hal tersebut pihak pemkab Rejang Lebong telah mencanamkan akan membenahi hal tersebut pada tahun 2017.
Kepala DPKAD Safuan melalui Kabid Aset Dodi menyampikan bahwa pihaknya masih dalam proses pendataan aset, dan sampi saat ini sudah banyak aset bangunan yang terbengkali, dan tidak layak digunakan. Adapun data aset sementara menjelaskan bahwa sudah ada 20 unit bangunan, yang diantaranya rumah dinas guru,dan rumah dinas kepala sekolah serta ruang kelas yang sudah beralih fungsi. "Lokasi rumah dinas yang ada ini sangat memprihatinkan," jelannya. Serta rumah-rumah dinas tersebut paling banyak berada dilokasi Padang Ulak Tanding, Sidang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan rata-rata kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan kabupeten Rejang Lebong. Namun ada juga yang terletak di lokasi kecamatan kota, tetapi satu atau dulu bangunan. "Kalau kecamatan Curup Selatan ada di SDN 18 Rejang Lebong, ada dua banguna sebelum nya ruang kelas dijadikan rumah tunggu penjaga," sampainya. Selanjunya untuk faktor terbengkalai sendiri disampaikan Dodi adalah saat ini patut disyukuri bahwa PNS guru baik kepala sekolah sudah memiliki rumah pribadi sehingga tidak mengunakan rumah dinas kembali seperti pada tahun 2000 kebawah. Dan aset terbengkalai tersebut lebih banyak di dominsi oleh Sekolah Dasar. "Berarti kesejatraan guru dan kepala sekolah ini sudah sejatera, kalau pada jaman dahulukan seorang PNS itu sangat sulit untuk membeli rumah karena gaji mereka juga tidak cukup," ujarnya. Dodi juga menyampikan bahwa aset aset yang terbengkali dan tak lagyak guna tersebut akan di benahi pad 2017 sesuai dengan keinginan bupati agar pemanfaatan bisa lebih efisien dan efektif. "Sudah ada arahan dari bupati peyelesaianya akan di benahi padatahun 2017," jelasnya. Disampikan Sekda Rejang Lebong RA Deni SH MM memberkan hal tersebut, bahwa bupati Rejang lebong DR H HC Ahmad Hijazi sudah menemukan solusi bahwa pada tahun 2017,aset aset ini akan di benahi sesuai yang di sampaikan oleh DPKAD, serta dibenahi initersebut bertujuan agar sekolah yang ada rumah dinas, jika kepala sekolah tidak tinggal di rumah tersebut bisa difasilitasi untu rumah jaga,sehiangga tidak ada lagi sekolah yang kemalingan akibat tidak ada petugas penjaga. "Jadi dibenahi dan langsung untuk solusi yang liannya," pungkasnya. (CE1)Aset Sekolah Terbengkalai Dibenahi 2017
Jumat 11-11-2016,02:31 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :