CURUP, CE - Beberapa hari sejak pemberian surat teguran kedua diberikan kepada para pedagang yang berjualan di kios-kios, kantor UPTD Pasar Atas terlihat ramai didatangi oleh pedagang yang ingin membayar tunggakan kios yang selama ini banyak yang menunggak. Dijelaskan Kepala UPTD Pasar Atas, A. Saufi bahwa beberapa waktu lalu, dirinya sudah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik kios-kios di Pasar Atas, Pasar Bang Mego dan Pasar De.
Namun tidak ditanggapi serius oleh penyewa kios di pasar-pasar tersebut. "Surat pertama diberikan kepada para pedagang pada tanggal 27 September dengan nomor 974/44/UPT/2016. Karena beberapa waktu yang lalu saya sudah memberikan surat teguran yang pertama namun belum ada kesadarannya, makanya saya berikan mereka surat teguran yang kedua," ungkap Saufi. Surat teguran yang kedua diberikan mereka kepada para pedagan yakni pada tanggal 24 November dengan nomor 974/86/UPT/2016. Saufi mengatakan bahwa semenjak surat teguran yang kedua mereka berikan ternyata lebih banyak pemilik usaha di pasar segera membayarkan tunggakan mereka. "Artinya surat teguran yang kami berikan membuat mereka sadar. Jadi semuanya tidak perlu menggunakan tindakan kekerasan jika seperti ini saja mereka sudah datang sediri," kata Saufi. Dijeskan Saufi bahwa pembayaran kios itu merupakan bagian dari PAD untuk kemajuan daerah. Dengan pembayaran yang efektif maka PAD bisa meningkat. "Usai surat teguran kedua itu, kami mampu mengumpukan uang sewa kios hingga Rp 12 juta. Ini berbeda dengan sebelumnya dimana kami hanya bisa mengumpulkan dana sewa kios itu Rp 3 juta," jelasnya. Selain itu, Saufi juga mengatakan bahwa dirinya berharap kepada para pedagang yang menunggak bisa segera mungkin bisa melunasinya jangan sampai terlarut-larut seperti ini. Bahkan ada yang menunggak selama dua tahun. "Saya tidak tahu dimana salahnya, tetapi nantinya kami akan mengusahakan bahwa para pedagang yang masih menunggak bisa membayarnya," sampai Saufi. Nantinya, Saufi mengatakan bahwa dirinya akan membuat tim untuk melakukan penagihan kepada pedagang yang masih belum juga membayar. "Jadi jika belum bayar juga terpaksa kami meminta kios tersebut untuk dikembalikan kepada pihak pemerintah biar nantinya akan ada orang lain yang akan menggantikannya," tutup Saufi. (CW4)Usai Diwarning, Pedagang Lunasi Tunggakan
Kamis 24-11-2016,12:48 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :