Asyik, 601 PNS Naik Pangkat

Rabu 01-02-2017,16:45 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Pada tahun 2017 ini sebanyak 601 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, diajukan untuk naik pangkat. Adapun proses pengajuannya tengah dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rejang Lebong kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang.  "Saat ini sudah kita diajukan ke BKN Pelembang. Pengajuan 601 pegawai tersebut adalah pengajuan tahap awal," sampai Kepala BKPP Rejang Lebong, Khirdes Lependo Pasju melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian Zainur Wahyuni Puspitasari SE kemarin.

Dikatakan Yuni, dalam pengajuan tersebut masih akan mengalami beberapa kendala. Diantaranya beberapa berkas PNS yang belum lengkap sehingga beberapa berkas yang diajukan tersebut dikembalikan lagi oleh pihak BKN.

"Seperti SKP tidak terlampir dan nilai kurang. Ini contoh - contoh berkas yang  manjadi kendala," terangnya. Yuni menerangkan untuk berkas yang dikembalikan tersebut sesuai dengan kebijakan yang diberikan BKN Palembang. Dimana PNS dapat memperbaiki berkas tersebut hingga dua kali perbaikan. "Diberikan kesempatan untuk di perbaiki hingga dua kali kesepatan, serta untuk waktu perbaikan tersebut adalah pada bulan april," jelasnya.

Selanjutnya jika memang dalam waktu dua kali perbaikan tersebut masih saja tidak juga dilengkapi, maka PNS tersebut akan gagal mendapat kenaikan pangkat. "Secara otomatis PNS ini akan gagal naik pangkat dan bisa mencoba atau melengkapi di priode berikutnya pada bulan Oktober mendatang," tandasnya.(CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait