Honor Pasukan Kuning Akan Dibayar

Selasa 07-03-2017,12:13 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Soal SK, Hanya 46 yang Diakomodir KEPAHIANG, CE - Usai mendatangi kantor DPRD Kepahiang pada Sabtu (4/3) lalu, terkait masalah SK dan pembayaran honor sebanyak 63 orang tenaga kebersihan atau yang dikenal dengan pasukan kuning, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan berupaya untuk mengakomodir pembayaran honor tersebur. Seperti diketahui 63 orang pasukan kuning ini selama dua bulan honor mereka belum dibayarkan.

"Kita sudah kordinasi dengan Bupati terkait pembayaran honor itu. Nanti akan kita akomodir pertengahan bulan ini," terang Plt Kepala DLH Muktar yatip SPd pada Senin (6/3) kemarin. Ia mengatakan untuk 63 orang yang belum mendapatkan SK, saat ini sedang diajukan surat rekomendasi ke Bupati, Sekda, Ketua DPRD. Namun tidak semuanya akan diakomodir, hanya 46 saja yang akan diakomodir sesuai analisa. "Dari 63 orang itu, nanti hanya 46 yang direkomendasikan oleh Bupati karena berdasarkan analisa dan kebutuhan," jelas Muktar. Lebih jauh lagi Muktar menjelaskan dari 176 tenaga honorer di lingkungan DLH sejauh ini hanya 113 yang sudah dibayarkan gajinya. "Saat ini hanya 113 orang yang sudah dibayarkan gajinya selama 2 bulan," beber Muktar.

Sementara itu Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM saat dikonfirmasi terkait SK dan pembayaran honor ia mengatakan sedang mencari solusi yang tepat. "Masalah SK dan pembayaran honor petugas kebersihan itu kita sedang mencari solusinya, karena nantinya saya akan merekomendasikan sebanyak 46 petugas karena dari 63 sudah dianalisa berdasarkan kebutuhan lokasi, berdasarkan kinerja, berdasarkan daerah dimana ada beberapa petugas ternyata berasal dari luar daerah. Kemudian ada pula dalam 1 keluarga yang menjadi petugas mencapai 2- 4 orang. Atas dasar itulah kita menganalisa" terang Bupati.

Disinggung mengenai solusi pembayaran honor, Bupati mengatakan akan berkordinasi dengan DPRD. "Tetap kita akan berkordinasi dengan DPRD mengenai pembayaran honor petugas kebersihan yang akan diusulkan. Kalau pembayaran honor itu akan dilakukan secepatnya," ujar Bupati. Bupati menambahkan kalau SK merupakan dasar pembayaran honor. Nantinya akan diurus oleh pihak terkait. "SK nanti akan kita buat,agar biasa dilakukan pembayaran Honor secepatnya, nanti diakali,untuk solusi yang tepat," demikian Bupati. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait