Pembayaran TPP Berdasarkan Kedisiplinan

Sabtu 18-03-2017,12:30 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Wacana pemberian TPP kepada PNS dilingkungan Pemkab Kepahiang akan diperhitungkan berdasarkan kedisiplinan dalam bertugas. Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM pada Jum'at (17/3) kemarin. Sekda mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang saat ini masih melakukan pengkajian terkait rencana penerapan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi seluruh  PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Kriteria penilaian pertama dalam penerapan TPP, dari kedisiplinan PNS, jadi besar kecilnya TPP tergantung tingkat kedisiplinan mereka," sampai Zamzami. Ia mengungkapkan jika pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kepahiang berkaitan dengan realisasi penerapan TPP apakah dimungkinkan dalam waktu dekat atau harus dilaksanakan setelah adanya perubahaan anggaran pada APBD Perubahaan mendatang.

"Sejauh ini masih kita pelajari,nanti kita juga akan melihat kondisi anggaran, kemungkinan sebelum perubahaan akan kita laksanakan. Tetapi jika memang tidak, ya sesudah perubahaan anggaran mendatang," terang Zamzami. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kepahiang rencananya akan menerapkan TPP dengan mengalihkan anggaran honor kegiatan yang total anggarannya mencapai Rp 35 miliar. Sekadar diketahui, gaji pokok PNS sendiri untuk golongan I Rp 1,4-2,5 juta, golongan II Rp 1,9-3,6 juta, golongan III Rp 2,4-4,5 juta dan golongan IV Rp 2,8-5,6 juta per bulan. Apabila ditambah TPP maka golongan I bisa mendapatkan tambahan gaji paling kecil sekitar Rp 3 juta, sedangkan penilaian masih akan dirumuskan berdasarkan kedisiplinan PNS.(CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait