Pedagang Setop Jual Minyak Curah

Kamis 06-04-2017,13:24 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Terkait dilarangnya peredaran minyak goreng curah terhitung sejak 1 April 2017 kemarin, para pedagang eceran mengaku siap untuk menyetop penjualannya. Seperti yang dikatakan Tina (54) salah satu pedagang eceran di Pasar Atas yang mengatakan dirinya siap jika memang peredaran minyak goreng curuh dilarang.

"Jika memang nanti dilarang tentu kita tidak bisa menolak. Tentunya juga pasti pemerintah mempunyai alasan tersendiri kenapa minyak goreng curah dilarang," sampainya. Menurutnya, untuk saat penjualan minyak goreng curah juga sudah mulai menurun. Masyarakat memang lebih memilih memakai minyak goreng dalam kemasan yang berlabel. Pasalnya harganya juga tidak terlalu jauh berbeda.

"Jika harga minyak curah harga termurahnya saat ini berkisar Rp 9.500 maka minyak curah dengan harga terendah Rp 11.000. Jadi selisihnya tidak mencapai dua ribu rupiah dan tentu dengan kualitas yang bisa terbilang lebih terjamin," ujarnya. Terpisah, Mulia (50) pedagang lainnya megatakan bahwa dirinya bahkan belum mengetahui terkait dilarangnya peredaran minyak goreng curah. Namun jika demikian dirinya tentu akan menuruti peraturan tersebut jika memang itu untuk kebaikan bersama. Lagipula menurutnya memang saat ini peminat dari minyak goreng curah tersebut memang sudah sangat menurun.

"Jujur saja saya belum tahu akan hal itu, tapi jika memang mau di setop juga tidak apa-apa sih. Lagipula penjulannya saat ini juga sudah mulai kurang dicari," katanya Kemudian disampaikan Hendri (47) pedagang lainnya bahwa dirinya juga menyatakan kesiapannya jika memang sudah dilarang. Namun Hendri mengatakan untuk stok minyak goreng curah yang dimilikinya saat ini tentu dirinya tidak bisa untuk menyetop penjualannya. Pasalnya dirinya juga telah mengeluarkan modal untuk pembelian minyak tersebut.

"Saya si siap-siap saja, paling nanti saya tidak akan membeli lagi stok jualan untuk minyak curah," ucapnya. Hendri megatakan, jika memang pelarangan ingin dilakukan, ada baiknya pihak dinas terkait melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada distributor minyak curahnya langsung. Karena jika distributornya langsung yang di setop, maka tentu peredaran minyak goreng curah tentu dengan sendirinya akan berhenti.

"Ini bagusnya pemerintah langsung beritahu distributornya. Karena jika distributornya langsung yang disetop, maka secara otomoatis peredaran minyak goreng curah juga akan terhenti," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait