Pencetakan E-KTP Masih Terkendala

Rabu 19-04-2017,14:05 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Blangko E-KTP sebanyak 5.844 lembar memang telah diterima oleh pihak Dukcapil Rejang Lebong pada 11 April lalu. Namun hal ini bukan berarti masyarakat yang belum memiliki E-KTP bisa melakukan proses perekaman. Pasalnya hingga kini pihak Dukcapil masih mengalami kendala terkait pencetakan KTP tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, H Bakrim SH melalui Kabid Pendaftaran Kependudukan, Mei Susanti bahwa terkendalanya pencetakan E-KTP itu diakibatkan oleh dua hal. Pertama, saat ini pihak Dukcapil masih belum memiliki Administrator Data Base (ADB). "Ini adalah orang yang mengoperasikan dan memaentanance server untuk pencetakan E-KTP," katanya.

Kendati ada petugas ADB yang bisa diberdayakan lanjut Mei, tetap saja proses pencetakan akan mengalami kendala. "Inilah masalah keduanya. Kita mengalami kerusakan server, sehingga tetap saja pencetakan E-KTP masih belum bisa dilakukan walaupun petugas ADB nya sudah ada," lanjutnya menerangkan.

Personal ADB terang Mei, diperlukan karena aplikasi Sistem I Administrasi Kependudukan (SIAK) saat ini mengalami perubahan versi menjadi versi 6.0. Sehingga pihak Dukcapil harus mempersiapkan ADB yang akan diberikan Bimtek terkait SIAK versi 6.0 tersebut. Untuk itu pihak Dukcapil akan mengirimkan salah satu teknisi mereka untuk mengikuti Bimtek pada tanggal 25-27 April mendatang.

"Nanti tanggal 25-27 kita akan kirim satu orang tenaga teknis kita untuk mengikuti sejenis pelatihan terkait SIAK versi 6.0 ini," ujarnya. Sementara itu, terkait kerusakan server tersebut, Susan (sapaan Mei Susanti, red) menuturkan bahwa kerusakan tersebut memang sudah terjadi sejak bulan Januari lalu. Namun ia menerangkan, belum diperbaikinya server tersebut bukanlah sepenuhnya karena kelalaian pihak Dukcapil. Akan tetapi, lamanya waktu perbaikan server tersebut adalah akibat dari antrian perbaikan di pusat (Kemendagri, red).

"Kita tidak bisa jika rusak itu langsung diperbaiki. Jadi kita harus mengantri untuk melakukan perbaikan server tersebut," ungkapnya. Dengan belum bisanya pencetkan E-KTP tersebut, pihak Dukcapil meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya diakui Susan banyak sekali masyarakat yang kecewa atas belum bisanya pencetakan E-KTP mereka. Namun kendati demikian pihak Dukcapil masih belum berani memberikan kepastian kapan pencetakan E-KTP bisa terlaksana.

"Jujur kami masih belum bisa memberikan kepastian mengenai kapan pencetakan akan bisa dilakukan. Namun kami targetkan bulan Mei mendatang itu mudah-mudahan sudah bisa," tandasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait