3.000 Ha Cetak Sawah Baru Terancam Gagal

Sabtu 29-04-2017,17:07 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Program cetak sawah baru dengan luas 3.000 hektar (Ha) di Kabupupaten Rejang Lebong terancam gagal. Pasalnya Kabupaten Rejang Lebong tidak memiliki hampara lahan dengan luas 3.000 hektar seperti regulasi yang dikeluarkan pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU). Disisi lain, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) kabupaten Rejang Lebong sudah meminta agar Kemen PU untuk mengubah regulasi terkait luas hamparan cetak sawah baru tersebut.

"Kami minta kepada rombongan Watannas untuk menyampaikan agar adanya perubahan regulasi dari pihak Kemen PU terkait luas hamparan cetak sawah baru yang seluar 3000 hektar itu," sampai Kepala Disperkan Rejang Lebong, Akhmad Rifai dalam pertemuan dengan rombongan Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) di ruang Pola Pemda Jum'at (28/04) kemarin.

Menurutnya permintaan perubahan regulasi tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya dari regulasi yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh pihak Kemen PU bahwa cetak baru sawah seluas 3000 hektar tersebut haruslah dalam satu hamparan. Sedangkan kondisinya saat ini Rejang Lebong sendiri tidak memiliki hamparan seluas itu.

"Dalam regulasi dari pihak Kementrian PU, 3000 hektar swah tersebut haruslah dalam satu hamparan. Sedangkan kita sendiri saat ini tidak memiliki lahan seluas itu," ujarnya. Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, Ir Zulkarnain ST menyampaikan bahwa hanya ada dua solusi terkait permasalahan tersebut. Yang pertama pihak Kemen PU harus melakukan perubahan regulasi dengan tetap emnetapkan sebanyak 3000 hektar sawah cetak baru namun namun tidak dengan satu hamparan saja. Kemudian yang kedua melakukan pengurangan terkait luas hamparan cetak baru sawah tersebut menjadi dibawah 1000 hektar.

"Opsinya ada dua yang bisa dijadikan solusi, yang pertama tetap dengan jumlah 3000 hektar namun dengan hamparan yang tersebar, atau yang kedua dengan mengurangi jumlah cetak sawah tersebut menjadi dibawah 1000 hektar," ungkapnya. Lebih jauh dikatakannya, dari kajian yang telah mereka lakukan, hanya ada satu lahan yang bisa dijadikan sebagai hamparan cetak baru sawah seluas 3000 hektar tersebut. Namun sayangnya wilayah tersebut merupakan wilayah dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Sehingga menurutnya jika memang harus melakukan pencetakan sawah baru seluas 3000 hektar dalam satu hamparan, hanya lokasi tersebut yang ada di Rejang Lebong.

"Berdasarkan kajian kami memang ada lokasi yang bisa memenuhi luas hamparan 3000 hektar tersebut, namun sayangnya itu adalah wilayah TNKS," katanya. Sementara itu, hal tersebut ditanggapi langsung oleh Direktur Bidang Ekonomi Watannas, Irjen Pol Bambang Hermano. Menurutnya lebih baik jika nanti pihaknya menyampaikan langsung kepada presiden ataupun pihak Kemen PU untuk meminta perubahan regulasi. Pasalnya untuk melakukan pembebasan lahan TNKS tentunya bukanlah permaslahan yang mudah. Banyak pihak yang harus dihadapi, bukan hanya nasional namun juga dunia.

"Jika ingin melakukan pembebasan lahan TNKS itu berat, banyak pihak yang akan kita hadapi mulai dari Kementrian kehutanan bahkan sampai ke UNESCO. Yang jelas permasalahan ini sudah kita catat, dan nanti kita akan sampaikan dan bahas terkait perubahan regulasi tersebut," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait